Untuk mengajukan NRG di simpatika maka guru harus mempersiapkan beberapa
dan langkah-langkah pengerjaannya. NRG adalah Nomor Registrasi Guru yaitu
sebuah nomor unik yang diberikan oleh kemenag untuk guru atau PTK. Tapi bagi
guru yang sebelumnya pernah mempunyai NRG maka guru wajib melakukan Verval NRG
melalui akun simpatika masing-masing.
Pengajuan NRG Baru ini merupakan kewajiban PTK atau guru yang telah
mempunyai NUPTK, Bersertifikasi dan Mempunyai sertifikat Inpasing. Adapun bagi
guru madrasah yang telah lulus sertifikasi mulai tahun 2014 ke atas biasanya
pada akun simpatika telah terdapat NRG yang sudah valid.
Tapi bagi guru madrasah yang lulusan sertifikasinya dibawah tahun 2014
maka wajib melakukan verval NRG atau menverifikasi dan memvalidasi Nomor
Registrasi Guru masing-masing apakah sudah valid atau belum. Tapi jika belum
valid maka guru madrasah wajib mengajukan ulang NRG PTK dari akun simpatika
guru tersebut.
Maka tujuan artikel ini ditulis adalah untuk memberi tahu cara pengajuan
NRG baru bagi yang belum mempunyai NRG maupun bagi NRGnya tidak valid di akun
simpatika.
Berikut langkah-langkah yang harus dipersiapkan untuk pengajuan NRG Baru
di Simpatika :
1. Siapkan Ijasah Asli
2. Sertifkat Sertifikasi Asli
3. Sertifikat Inpasing Asli
Dari ketiga dokumen diatas scan semua data dokumen tersebut dalam bentuk
JPEG dengan ukuran tidak terlalu besar, ukuran maksimalnya adalah 1 MB, karena
jika terlalu besar maka tidak bisa diupload. Masukkan dan simpan di komputer
atau flasdisk untuk dokumen pribadi atau upload data.
Setelah langkah-langkah diatas selesai dilakukan langkah berikutnya
adalah sebagai berikut :
1. Buka Website simpatika
2. Login PTK/Admin
3. Masukkan NUPTK dan
Password anda kemudian klik tombol Login
4. Pilih Logo Layanan
Simpatika PTK warna hijau seperti dibawah ini
5. Lihat menu bagian
kiri, pilih menu Verval NRG. Kemudian Klik Ajukan Verval
6. Pilih opsi Belum (Jika belum mempunyai NRG) dan klik tombol Benar dan Lanjut
7. Pada langkah ke
tujuh ini anda harus mengisikan data yang benar dan valid agar data pengajuan
NRG anda diterima, dan jangan lupa siapkan file yang telah discan tadi untuk
diupload pada data pengisian ini). Jika data sudah terisi semua dan sudah
sesuai dan benar. Klik tombol Benar & Lanjut.
Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :
– Pengajuan NRG baru dengan tanggal sertifikasi sampai 2014 hanya bisa memillih jalur PLPG
– Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya bisa memilih jalur PPGJ
– Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi PPG harus memilih sub jalur seperti pada gambar terlampir dibawah ini
8. Langkah berikutnya adalah ditampilkannya isian data yang baru saja anda lalukan periksa dan cek kembali apakah sudah benar sesuai dengan yang anda inputkan. Bila masih ada kesalahan pilih batal dan Edit Kembali dan Jika sudah benar klik tombol Simpan.
9. Langkah yang
selanjutnya adalah mencetak surat pengajuan NRG atau S26a. Klik tombol Cetak Surat Ajuan
10. Dibawah ini adalah
bentuk surat Pengajuan NRG Baru atau S26a di simpatika
11. Bawa tanda bukti surat pengajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) atau
S26a tersebut ke Kemenag kabupaten atau kota. Ketika sudah dibawah kesana PTK
atau guru akan mendapat S26c atau Surat tanda bukti Pengjuan NRG baru.
Selanjutkan pihak kemenag akan meneruskan ajuan PTK baru tersebut ke Kanwil
Provinsi untuk mendapat Nomor Registrasi Guru yang valid.
12. Dapat dilihat status pengajuan NRG baru anda pada menu Verval NRG di Simpatika seperti dibawah ini,
Selama dalam pengajuan NRG PTK atau guru wajib memantau akun simpatika masing-masing untuk melihat apakah Pengajuan NRG Baru atau verval NRG baru diterima atau ditolak. Jika ditolak maka guru wajib mengajukan ulang sampai diterbitkkannya NRG Baru atau S26e
Demikian cara pengajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) pada akun simpatika.
Semoga dengan tutorial ringkas ini bisa dipahami dan mudah praktekkan. Jika ada pertanyaan tentang cara Pengajuan atau permohonan Nomor Registrasi Guru (NRG) pada akun simpatika silahkan berkomentar pada kolom komentar dibawah ini.
0 Komentar
- Berkomentarlah yang sopan
- Link hidup tidak akan dipublish